BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Ilmu alamiah atau sering
disebut ilmu pengetahuan alam (natural science),merupakan
pengetahuan yang mengkaji mengenai gejala-gejala dalam alam semesta, termasuk
di muka bumi ini, sehingga terbentuk konsep dan prinsip. Ilmu alamiah dasar
hanya mengkaji konsep-konsep dan prinsip-prinsip dasar yang essensial saja. Pada
pembahasan kali ini kami akan membahas ilmu alamiah dasar secara lebih
spesisfik lagi, yaitu pembahasan mengenai ilmu pengetahuan alam dan teknologi.
Seseorang menggunakan teknologi karena ia memiliki akal dengan akalnya ia ingin
keluar dari masalah, ingin hidup lebih baik, lebih aman, mudah, nyaman dan
sebagainya.
Perkembangan teknologi terjadi karena seseorang menggunakan akalnya
dan akalnya untuk menyelesaikan setiap masalah yang dihadapinya. Jenis-jenis
pekerjaan yang sebelumnya menuntut kemampuan fisik yang cukup besar, kini
relatif sudah bisa digantikan oleh perangkat-perangkat mesin, seperti computer, kendaraan, handphone, dan lain sebagainya. Pada
satu sisi, perkembangan dunia IPTEK yang demikian mengagumkan itu memang telah
membawa manfaat yang luar biasa bagi kemajuan peradaban umat manusia. Meskipun
ada dampak negatifnya atau kelemahan dari kemajuan IPTEK. Namun hal ini seolah
diabaikan oleh manusia, faktanya tidak dipungkiri lagi IPTEK dikembangkan
setiap waktu.
1.2 TUJUAN PENULISAN
a. Mengetahui hubungan antara IPTEK dan
Lingkungan
b. Meningkatkan kesadaran akan pentingnya
menjaga lingkungan
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
KEBERLANJUTAN PEMBANGUNAN
Keberadaan sumberdaya alam, air, tanah dan
sumberdaya yang lain menentukan aktivitas manusia sehari-hari. Kita tidak dapat
hidup tanpa udara dan air. Sebaliknya ada pula aktivitas manusia yang sangat
mempengaruhi keberadaan sumberdaya dan lingkungan di sekitarnya. Kerusakan
sumberdaya alam banyak ditentukan oleh aktivitas manusia. Banyak contoh
kasus-kasus pencemaran dan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas
manusia seperti pencemaran udara, pencemaran air, pencemaran tanah serta
kerusakan hutan yang kesemuanya tidak terlepas dari aktivitas manusia, yang
pada akhirnya akan merugikan manusia itu sendiri.
Pembangunan yang mempunyai tujuan untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak dapat terhindarkan dari penggunaan
sumberdaya alam. Namun eksploitasi sumberdaya alam yang tidak mengindahkan
kemampuan dan daya dukung lingkungan mengakibatkan merosotnya kualitas
lingkungan.
Di Indonesia , kontribusi yang menjadi
andalan dalam menyumbang pertumbuhan ekonomi dan sumber devisa serta modal
pembangunan adalah dari sumberdaya alam. “Sumberdaya alam mempunyai peranan
penting dalam perekonomian Indonesia baik pada masa lalu, saat ini maupun masa
mendatang sehingga, dalam penerapannya harus memperhatikan apa yang telah
disepakati dunia internasional.
Namun demikian , selain sumberdaya alam
mendatangkan kontribusi besar bagi pembangunan, di lain pihak keberlanjutan
atas ketersediaannya sering diabaikan. Begitu juga aturan yang mestinya ditaati
sebagai landasan pengelolaan suatu usaha dan atau kegiatan mendukung
pembangunan dari sektor ekonomi kurang diperhatikan. Akibatnya, ada
kecenderungan terjadi penurunan daya dukung lingkungan dan menipisnya ketersediaan
sumberdaya alam yang ada serta penurunan kualitas lingkungan hidup.
Di era Otonomi Daerah, pengelolaan
lingkungan hidup tetap mengacu pada Undang-undang No 23 tahun 1997 tentang
Pengelolaan Lingkungan Hidup dan juga Undang-undang No 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah serta Undang-undang No 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan
Keuangan Pusat dan Daerah. Dalam melaksanakan kewenangannya diatur dengan
Peraturan Pemerintah No 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan
Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom. Dalam pengelolaan lingkungan hidup
Pemerintah Provinsi mempunyai 6 kewenangan terutama menangani lintas
kabupaten/kota, sehingga titik berat penanganan pengelolaan lingkungan hidup
ada di kabupaten/kota.
Dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri No
045/560 tanggal 24 Mei 2002 tentang pengakuan Kewenangan/Positif List terdapat
79 Kewenangan dalam bidang lingkungan hidup. Sejalan dengan lajunya pembangunan
nasional yang dilaksanakan permasalahan lingkungan hidup yang saat ini sering
dihadapi adalah kerusakan lingkungan di sekitar areal pertambangan yang
berpotensi merusak bentang alam dan adanya tumpangtindih penggunaan lahan untuk
pertambangan di hutan lindung. Kasus-kasus pencemaran lingkungan juga cenderung
meningkat.
Kemajuan transportasi dan industrialisasi
yang tidak diiringi dengan penerapan teknologi bersih memberikan dampak negatif
terutama pada lingkungan perkotaan. Sungai-sungai di perkotaan tercemar oleh
limbah industri dan rumah tangga. Kondisi tanah semakin tercemar oleh bahan
kimia baik dari sampah padat, pupuk maupun pestisida. Masalah pencemaran ini
disebabkan masih rendahnya kesadaran para pelaku dunia usaha ataupun kesadaran
masyarakat untuk hidup bersih dan sehat dengan kualitas lingkungan yang baik.
2.2 MUTU LINGKUNGAN HIDUP DENGAN
RESIKO
Manusia hidup di bumi
tidaklah sendirian, melainkan bersama mahkluk lain yaitu tumbuhan, hewan dan
jasad renik. Mahkluk hidup yang lain itu bukanlah sekedar kawan hidup yang
hidup bersama secara netral atau pasif terhadap manusia, melainkan hidup
manusia itu terkait erat pada mereka. Tanpa mereka manusia tidaklah dapat
hidup. Kenyataan ini dapat kita lihat dengan mengandaikan di bumi ini tidak ada
hewan dan tumbuhan.
Dari manakah kita
mendapat oksigen dan makanan? Sebaliknya seandainya tidak ada manusia, tumbuhan,
hewan dan jasad renik akan dapat melangsungkan kehidupannya seperti terlihat
dari sejarah bumi sebelum ada manusia. Karena itu anggapan bahwa manusia adalah
mahkluk yang paling berkuasa sebenarnya tidak benar. Seharusnya kita menyadari
bahwa kitalah yang membutuhkan mahkluk hidup yang lain untuk kelangsungan hidup
kita dan bukannya mereka yang membutuhkan kita untuk kelangsungan hidup mereka.
Secara umum di masyarakat
sering disebut istilah “lingkungan hidup” cukup dengan “lingkungan saja”. Anda
tentu bertanya apa sih yang dimaksud dengan lingkungan hidup? Lingkungan hidup
adalah suatu sistem komplek yang berada di luar individu yang mempengaruhi
pertumbuhan dan perkembangan organisme.
Lingkungan hidup itu terdiri dari dua komponen yaitu komponen
abiotik dan biotik :
·
Komponen abiotik, yaitu terdiri dari benda-benda mati seperti
air, tanah, udara, cahaya, matahari dan sebagainya.
·
Komponen biotik, yaitu terdiri dari mahkluk hidup seperti hewan,
tumbuhan dan manusia.
Komponen-komponen yang
ada di dalam lingkungan hidup merupakan satu kesatuan yang tidak dapat
dipisahkan dan membentuk suatu sistem kehidupan yang disebut ekosistem. Suatu
ekosistem akan menjamin keberlangsungan kehidupan apabila lingkungan itu dapat
mencukupi kebutuhan minimum dari kebutuhan organisme.Pengertian tentang mutu
lingkungan sangatlah penting, karena merupakan dasar dan pedoman untuk mencapai
tujuan pengelolaan lingkungan.
Perbincangan tentang
lingkungan pada dasarnya adalah perbincangan tentang mutu lingkungan. Namun
dalam perbincangan itu apa yang dimaksud dengan mutu lingkungan tidak jelas.
Mutu lingkungan hanyalah dikaitkan dengan masalah lingkungan misalnya
pencemaran, erosi, dan banjir. Apa yang dimaksud dengan kualitas lingkungan? Secara
sederhana kualitas lingkungan hidup diartikan sebagai keadaan lingkungan yang
dapat memberikan daya dukung yang optimal bagi kelangsungan hidup manusia di
suatu wilayah. Kualitas lingkungan itu dicirikan antara lain dari suasana yang
membuat orang betah / kerasan tinggal ditempatnya sendiri.
Berbagai keperluan hidup
terpenuhi dari kebutuhan dasar / fisik seperti makan minum, perumahan sampai
kebutuhan rohani / spiritual seperti pendidikan, rasa aman, ibadah dan
sebagainya.
Indonesia adalah sebuah
negara tropis yang kaya akan sumber daya alam. Melimpah ruahnya sumber daya
alam Indonesia sudah sangat terkenal sejak zaman dulu. Penjajahan yang terjadi
di tanah air tercinta ini pun awalnya adalah perebutan akan potensi sumber daya
alam ini.
Secara alami, kehidupan
ini memang merupakan hubungan yang terjadi timbal – balik antara Sumber Daya
Manusia dan Sumber Daya Alam (baik yang dapat diperbaharui atau pun tidak).
Hubungan timbal – balik tersebut pada akhirnya adalah penentu laju pembangunan.
Faktor – faktor yang
mempengaruhi dan menentukan perkembangan pembangunan adalah lingkungan sosial
(jumlah, kepadatan, persebaran, dan kualitas penduduk), dan pengaruh kehidupan
sosial budaya, ekonomi, politik, teknologi, dan sebagainya.
Sekian lama terkenalnya
Indonesia sebagai negara subur makmur dengan kondisi alam yang sangat mendukung
ditambah pula dengan potensi sumber daya mineral yang juga ternyata sangat
melimpah ruah, ternyata Indonesia sampai saat ini hanya bisa menjadi negara berkembang,
bukan negara maju. Banyak faktor yang kemudian menyebabkan Indonesia tidak
kunjung menjadi negara maju. Salah satunya adalah pengelolaan negara yang tidak
profesional termasuk dalam hal pengelolaan potensi alam.
Kualitas lingkungan hidup
dibedakan berdasarkan biofisik, sosial ekonomi, dan budaya yaitu :
·
Lingkungan biofisik adalah lingkungan yang terdiri dari komponen
biotik dan abiotik yang berhubungan dan saling mempengaruhi satu sama lain.
Komponen biotik merupakan makhluk hidup seperti hewan, tumbuhan dan manusia,
sedangkan komponen abiotik terdiri dari benda – benda mati seperti tanah, air,
udara, cahaya matahari. Kualitas lingkungan biofisik dikatakan baik jika
interaksi antar komponen berlangsung seimbang.
·
Lingkungan sosial ekonomi, adalah lingkungan manusia dalam
hubungan dengan sesamanya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Standar kualitas
lingkungan sosial ekonomi dikatakan baik jika kehidupan manusia cukup sandang,
pangan, papan, pendidikan dan kebutuhan lainnya.
·
Lingkungan budaya adalah segala kondisi, baik berupa materi
(Benda) maupun non materi yang dihasilkan oleh manusia melalui aktivitas dan
kreatifitasnya. Lingkungan budaya dapat berupa bangunan, peralatan, pakaian,
senjata. Dan juga termasuk non materi seperti tata nilai, norma, adat istiadat,
kesenian, sistem politik dan sebagainya. Standar kualitas lingkungan diartikan
baik jika di lingkungan tersebut dapat memberikan rasa aman, sejahtera bagi
semua anggota masyarakatnya dalam menjalankan dan mengembangkan sistem
budayanya.
Resiko Lingkungan yang Tidak Sehat
a.
Penularan Penyakit Melalui Air.
Air adalah mutlak bagi
kehidupan. Tetapi jika kualitas air tidak di perhatikan, maka air dapat menjadi
sumber penyebab penyakit. Air dapat mengandung zat – zat kimia yang berbahaya
untuk kehidupan, bila terdapat pencemaran dengan berbagai sumber alam maupun
sumber kehidupan manusia. Banyak penyakit menular yang bersumber pada air.
Penyakit virus dapat bersumber pada air, seperti radang mata yang sering di dapat
setelah berenang di kolam yang kurang terpelihara.
Air selain dapat
menularkan penyakit secara langsung, dapat juga menjadi tempat perindukkan
berbagai macam penyakit. Berbagai serangga memerlukan air untuk berkembang biak
seperti nyamuk yang dapat menularkan berbagai macam penyakit. Tumbuhan air
juga dapat menjadi habitat dari faktor penyakit. Keong air yang dapat
memerlukan schistosomiasis dari tumbuh – tumbuhan air itu. Tikus dan binatang
lainnya yang hidup di sekitar air juga dapat menjadi sumber penyakit manusia,
seperti penyakit leptopirosis.
b.
Penularan Penyakit Melalui Udara.
Penyakit dapat ditularkan
dengan menghirup penyebab penyakit dalam pernafasan. Penyakit influenza dan
tuberkulosis adalah contoh – contoh yang terinfeksi melalui udara. Pencemaran
udara dengan berbagai bahan kimia dapat menyebabkan kerusakkan langsung pada
paru – paru. Selain itu dapat menyebabkan iritasi pada paru – paru sehingga
mudah terserang oleh penyakit infeksi sekunder seperti TBC. Selain itu bahan –
bahan kimia ini banyak di duga sebagai penyebab kanker paru – paru misalnya
exhaust fume kendaraan bermotor.
c.
Penularan Penyakit Melalui Tanah.
Air tanah banyak
mengandung penyakit, terutama jika tercemar oleh kotoran manusia dan hewan,
baik secara sengaja maupun tidak sengaja. Penyakit tetanus dapat terjadi jika
luka kena tanah, jika tanah tercemar oleh kotoran hewan atau manusia, yang
mengandung penyebabnya yakni clostridiumtetani. Di dalam tanah juga banyak di
temukan bentuk – bentuk infeksi berbagai parasit. Cacing – cacing perut
penyebarannya melalui tanah, telornya di keluarkan dengan tinja. Jika sampai di
tanah, telor – telor itu akan tumbuh menjadi bentuk infektif yang sudah siap
untuk tumbuh di dalam badan manusia. Cara penularan dapat terjadi jika telor –
telor yang masak ini tertelan oleh makanan yang tercemar oleh tanah yang
mengandung telor tadi atau memakai tangan yang kotor.
Pasal 47
·
Setiap usaha dan / atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan
dampak penting terhadap lingkungan hidup, ancaman terhadap ekosistem dan
kehidupan, dan / atau kesehatan dan keselamatan manusia wajib melakukan
analisis resiko lingkungan hidup.
·
Analisis resiko lingkungan hidup sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) meliputi:
a.
Pengkajian resiko ;
b.
Pengelolaan resiko ; dan / atau
c.
Komunikasi resiko.
·
Ketentuan lebih lanjut mengenai analisis resiko lingkungan hidup
diatur dalam Peraturan Pemerintah.
2.3 KESADARAN LINGKUNGAN
Tujuan peningkatan kesadaran
lingkungan ialah, memasyarakatkan lingkungan hidup, jadi bukan sekedar
menanamkan pengertian masyarakat kepada permasalahannya saja. Membangkitkan
partisipasi untuk ikut memelihara kelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup.
Yang diperlukan adala masyarakat yang aktif mengawasi lingkungan hidup, di
samping menjaga lingkungan sendiri secara langsung.
Peningkatan kesadaran
sebagaimana juga semua usaha yang menyangkut lingkungan hidup harus berpacu
dengan waktu sebab peruskan – perusakan masih terus berlajut dan menigkat. Daya
terbatas dan sarana yang khusus ini tidak ada, usaha dilakukan melalui sarana
informasi yang telah ada dan terutama diarahkan kepada lembaga – lembaga dan
kelompok – kelompok masyarakat yang strategis.
Usaha peningkatan kesadaran ini
baru dimulai dan masih menghadapi berbagai kendala, umpamanya untuk mencapai
petani miskin yang sering merusak lingkungan karena keadaan ekonominya.
Identifikasi sasaran dan saluran yanglebih tepat di kalangan masyarakat, diharapkan
bahwa usaha selanjutnya akan mampu menimbulkan proses penjalaran informasi yang
cepat.
2.5 PENGARUH PERKEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI DALAM KEHIDUPAN
MASYARAKAT
Abad
ke-21, saat di mana kita hidup sekarang, merupakan masa di mana Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) mengalami perkembangan yang sangat pesat. Yang paling jelas adalah
perkembangan alat komunikasi. Yang mulanya dulu hanya ada surat dan telepon
kabel, kini telah berkembang menjadi handphone, laptop, tablet PC,
i-pad dan lain sebagainya. Hal ini tentunya membawa dampak yang besar bagi
kehidupan manusia.
Begitu banyak pekerjaan yang
dapat diselesaikan dengan lebih mudah dan cepat dari pada sebelumnya. Dalam hal
ini tujuan perkembangan teknologi, yaitu membuat kehidupan manusia dapat
berjalan dengan lebih mudah bisa dikatakan telah tercapai. Namun, sejalan
dengan hukum alam, setiap hal apa lagi suatu perubahan pasti akan membawa efek
samping tertentu bagi setiap pihak yang terlibat dalam siklus tersebut. Banyak
hal yang berubah terkait dengan perkembangan IPTEK ini, terutama pola hidup
masyarakat.
Perubahan alat komunikasi
terutama yang memberi dampak paling besar. Masyarakat yang pada awalnya hanya
menggunakan surat mulai menggunakan handphone, e-mail, skype dan
lain sebagainya untuk berkomunikasi. Hal paling sederhana dan paling lekat
dengan kehidupan kita saat ini adalah Handphone. Handphone sebagai
alat yang umum dipakai saat ini bisa dikatakan bukan lagi barang mewah. Hal ini
disebabkan karena setiap kalangan masyarakat sudah dapat memiliki benda mungil
penuh manfaat ini.
Mulai dari pekerja kantoran
hingga supir angkot memilikinya. Jika diingat kembali pada masa awal tahun
2000, sangat sulit bagi seseorang untuk memiliki benda ini. bisa
dikatakan Handphone saat itu termasuk pada kalangan benda
mewah. Hanya orang-orang kaya dan yang benar-benar memiliki kepentingan yang
memilikinya, apalagi laptop dan PC.
Namun hanya dalam waktu 11
tahun hal ini berubah pesat. Perkembangan zama ternyata juga menuntut
perkembangan kebutuhan. Ha ini aka terlihat jelas di kalangan mahasiswa. Saat
ini mahasiswa yang tidak memiliki handphone, laptop atau PC akan
sangat kasulitan karena begitu banyak pekerjaan yang bergantung pada alat-alat
ini.
Hal di atas ternyata tidaklah
sesempit itu. Begitu banyak hal lain yang ikut terpengaruh akan perkembangan
alat-alat ini. Perubahan pola komunikasi ini kemudian akan mengubah standar
ekonomi masyarakat. Masyarakat, terutama orang tua, dituntut untuk memiliki
penghasilan lebih demi mengikuti perkembangan ini. Kenyataan bahwa perbedaan
antara barang mewah dan barang biasa menjadi semakin kabur, membuat tuntutan
ini terkadang terasa semakin berat.
Standar dari kemewahan terus
berubah dan semakin menuntut perkembangan ekonomi masyarakat di tengah semakin
sulitnya persaingan ekonomi di antara masyaraka. Bagi yang tidak mampu
mengimbangi akan semakin tersisih dan lama kelamaan akan tersingkir bila ia
tetap tidak bisa beradaptasi dansurvive. Hal ini tentunya akan semakin
sulit bagi mereka yang tidak memiliki kemampuan (skill) atau koneksi
yang dapat membantu untuk meningkatkan taraf hidup mereka.
Segi positif perkembangan ini
memang membuat masyarakat semakin mudah dalam mengakses informasi. Setiap orang
dapat mengakses informasi apapun yang mereka butuhkan dari seluruh dunia. Namun
penyebaran informasi ini terkadang tidak terkendali. Begitu banyak informasi
yang memerlukan pertumbangan lebih lanjut untuk disebarkan secara bebas tanpa
pengawasan. Hal ini sering kali menghasilkan efek samping negatif pada
anak-anak di bawah umur yang dengan bebasnya menyaksikan dan mempelajari
hal-hal tidak atau belum layak untuk mereka konsumsi dari berita yang
publikasinya dilakukan tanpa melalui proses sensor yang benar.
Meskipun teknologi itu
diciptakan untuk kepentingan bersama dan untuk memudahkan masyarakat dalam
beraktivitas, akan tetapi tetap saja ada efek samping negatif seperti yang
telah dipaparkan di atas. Semua itu kembali kepada individu yang menjalani,
bagaimana ia memanfaatkan dan akan digunakan untuk apa teknologi tersebut.
2.6 PENCEMARAN DAN PERUSAKAN
LINGKUNGAN HIDUP OLEH PROSES PEMBANGUNAN
Dalam suatu negara yang
cenderung memfokuskan dirinya pada program pembangunan ke era industrialisasi,
masalah lingkungan hidup merupakan masalah yang esensial dan perlu mendapat
perhatian serius. Hal tersebut lebih disebabkan akan timbulnya berbagai
kepentingan antara kaum industriawan, pemerintah sebagai pengambil
kebijaksanaan dan warga masyarakat sekitarnya terhadap industrialisasi dan dampak
industrialisasi. Fenomena yang terjadi dewasa ini adalah isu banyaknya
masalah-masalah yang berkaitan dengan lingkungan hidup; baik terhadap
pencemaran maupun kerusakan lingkungan terutama yang diakibatkan oleh perbuatan
manusia ataupun kelompok masyarakat disamping karena adanya bencana alam yang
menambah pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup menjadi semakin tidak
terkendali.
Masyarakat sekitar daerah
industri tentunya menghendaki agar lingkungan (ekologi) dimana dia
berpijak tetap tidak berubah dan tidak tercemar. Disisi lain pengusaha acap
kali bersikap ceroboh karena lebih mengutamakan bisnis tanpa memperdulikan
faktor lingkungan hidup sehingga terjadinya pencemaran dan perusakan lingkungan
hidup akibat dampak proses industri tidak dapat dihindari. Program pemerintah
mengenai lingkungan hidup telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun
1997 tentang Lingkungan Hidup, yang menentukan bahwa pengelolaan lingkungan
hidup adalah pembangunan berkelanjutan, dimaksudkan bukan hanya dilakukan oleh
pemerintah pusat akan tetapi juga oleh pemerintah daerah di Indonesia yang
berkesinambungan tanpa mengurangi hak pemenuhan kebutuhan generasi mendatang.
Batasan ini menunjuk kepada konsep pembangunan berkelanjutan dari “World
Commision on Enviroment and Development”, yakni pembangunan yang memenuhi
kebutuhan generasi muda kini tanpa mengorbankan hak pemenuhan generasi masa
mendatang.
Sebagaimana diarahkan
dalam GBHN Tahun 1988, pembangunan industri merupakan bagian dari pembangunan
ekonomi jangka panjang untuk mencapai stucture ekonomi yang semakin seimbang
dari sektor industri yang maju dan didukung oleh sektor pertanian yang tangguh.
Selanjutnya digariskan pula bahwa proses industrialisasi harus mampu mendorong
berkembangnya industri sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi, pencipta
lapangan kerja baru, sumber peningkatan ekspor dan penghematan devisa,
penunjang pembangunan daera, penunjang pembangunan sektor-sektor lainnya
sekaligus wahana pengembangan dan penguasaan teknologi.
Industrialisasi merupakan
pilihan bagi bangsa Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan kehidupannya.
Hal terseut antara lain disebabkan terbatasnya lahan pertanian. Industrialisasi
merupakan suatu jawaban terhindarnyan tekanan penduduk terhadap lahan
pertanian. Yang perlu mendapatkan perhatian ialah bahwa industri merupakan
salah satu sektor pembangunan yang sangat potensial untuk merusak dan mencemari
lingkungan. Apabia hal ini tidak dapat perhatian serius maka ada kesan bahwa
antara industri dan lingkungan hidup tidak berjalan seiring, dalam arti semakin
maju industri maka semakin rusak lingkungan hidup itu.
Industri yang menggunakan
teknologi untuk meningkatkan taraf hidup manusia akan memberikan dampak begatif
pula berupa pencemaran dan kerusakan lingkungan. Unsur – unsur pokok yang
diperlukan untuk kegiatan industri antara lain adalah sumber daya alam ( berupa
bahan baku, energi dan air), sumberdaya manusia ( berupa tenaga kerja peda
berbagai tingkatan pendidikan), serta peralatan.
1.
Kegiatan pembangunan industri yang melibatkan unsur – unsur
tersebut dapat menimbulkan dampak negatif yang berupa :
2. Pandangan yang kurang
menyenangkan bagi wilayah industri.
3. Penurunan niali tanah di
sekitar industri bagi permukiman.
4. Timbuk kebisingan oleh
operasi peralatan.
5. Bahan – bahan buangan
yang dikeluarkan oleh industri dapat menggangu dan mengotori udara, air, dan
tanah.
6. Perpindahan penduduk yang
menimbulkan dampak sosial.
7. Hasil produksi industri
dapat mempengaruhi pola hidup masyarakat.
8.
Timbulnya kecemburuan sosial.
Beberapa kasus lingkungan
hidup yang menimbulkan korban manusia seperti pada akhir tahun 1950 yaitu
terjadinya pencemaran di Jepang yang menimbulkan penyakit sangat mengerikan
yang disebut penyakit itai-itai (aduh-aduh). Penyakit ini
terdapat di daerah 3 Km sepanjang sungai Jintsu yang tercemari oleh Kadmium
(Cd) dari limbah sebuah pertambangan Seng (Zn). Penelitian yang telah dilakukan
menunjukkan bahwa kadar Cd dalam beras di daerah yang mendapat pengairan dari
sungai itu mengandung kadmium 10 kali lebih tinggi daripada daerah lain.
Pada tahun 1953 penduduk
yang bermukim disekitar Teluk Minamata, Jepang mendapat wabah penyakit
neurologik yang berakhir dengan kematian. Setelah dilakukan penelitian terbukti
bahwa penyakit ini disebabkan oleh air raksa (Hg) yang terdapat di dalam limbah
sebuah pabrik kimia. Air yang dikonsumsi tersebut pada tubuh manusia mengalami
kenaikan kadar ambang batas keracunan dan mengakibatkan korban jiwa. Pencemaran
itu telah menyebabkan penyakit keracunan yang disebut penyakit Minamata.
BAB III
PENUTUP
3.1
KESIMPULAN
Ilmu pengetahuan, teknologi dan kemiskinan adalah sesuatu
yang bertentangan. Teknologi diciptakan oleh manusia demi kesejahteraan umat
manusia dan untuk memenuhi kebutuhan manusia dengan arti menciptakan, mencari
kesenangan manusia, melindungi dari malapetaka, kelaparan, melindungi dari
bahaya kekejaman alam serta memenuhi kebutuhan pokok manusia. Ilmu pengetahuan,
teknologi serta kemiskinan memiliki kaitan struktur yang jelas, sebab bagi
siapa saja yang dapat menguasai IPTEK maka ia akan berkembang mengikuti era globalisasi
yang sudah modern ini.
Bagi siapa saja yang tidak menguasai IPTEK maka ia akan
tertinggal jauh oleh pesatnya perkembangan teknologi di zaman ini. Bila di
zaman yang modern ini masih ada masyarakat yang tertinggal dan tidak menguasai
IPTEK maka mungkin saja masyarakat masih terpuruk dalam kemiskinan karena
mereka masih menggunakan cara lama yang sudah tertinggal dan tidak efektif dan
efisien lagi di zaman ini.
DAFTAR PUSTAKA
baak.gunadarma.ac.id
studensite.gunadarma.ac.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar