BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Indonesia merupakan negara kepulauan yang mempunyai
potensi sumber daya alamyang melimpah, baik itu sumber daya alam hayati maupun sumber
daya alam non-hayati. Sumber daya mineral merupakan salah satu jenis sumber
daya non-hayati.Sumber daya mineral yang dimiliki oleh Indonesia sangat beragam
baik dari segikualitas maupun kuantitasnya. Endapan bahan galian pada umumnya
tersebar secaratidak merata di dalam kulit bumi. Sumber daya mineral tersebut
antara lain: minyak bumi, emas, batu bara,perak,timah,dan lain-lain.
Sumber daya itu diambil dandimanfaatkan untuk
meningkatkan kesejahteraan manusia.Sumber daya alam merupakan salah satu modal
dasar dalam pembangunan nasional,oleh karena itu harus dimanfaatkan
sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat denganmemperhatikan kelestarian hidup
sekitar. Salah satu kegiatan dalam memanfaatkan sumber daya alam adalah
kegiatan penambangan bahan galian, tetapi kegiatan penambangan selain
menimbulkan dampak positif juga dapat menimbulkan dampak negatif terhadap
lingkungan hidup terutama perusahaannya,bentang alam,berubahnya estetika
lingkungan, habitat flora dan fauna menjadi rusak, penurunan kualitas tanah,penurunan
kualitas air atau penurunan permukaan air tanah, timbulnya debu dankebisingan.
Sumber daya mineral yang berupa endapan bahan
galian memiliki sifat khususdibandingkan dengan sumber daya lain yaitu biasanya
disebut wasting assets ataudiusahakan ditambang, maka bahan galian tersebut
tidak akan “tumbuh” atau tidak dapat diperbaharui kembali. Dengan kata
lain industri pertambangan merupakan industridasar tanpa daur, oleh karena itu
di dalam mengusahakan industri pertambangan akanselalu berhadapan dengan sesuatu
yang serba terbatas, baik lokasi, jenis, jumlahmaupun mutu materialnya.
Keterbatasan tersebut ditambah lagi dengan
usahameningkatkan keselamatan kerja serta menjaga kelestarian fungsi lingkungan
hidup. Dengan demikian dalam mengelola sumberdaya mineral diperlukan penerapan
sistempenambangan yang sesuai dan tepat, baik ditinjau dari segi teknik maupun
ekonomis,agar perolehannya dapat optimal (Prodjosoemanto, 2006 dalam Ahyani,
2011).
1.2
Tujuan Penulisan
1. Mengetahui
tingkat pencemaran perairan yang terjadi akibat kegiatan penambangan
2. Mengetahui
pengaruh pencemaran tersebut terhadap perekonomian nelayan.
3. Menemukan
solusi dari permasalahan tersebut.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pertambangan
Pertambangan
adalah rangkaian kegiatan dalam rangka upaya pencarian, penambangan
(penggalian), pengolahan, pemanfaatan dan penjualan bahan galian (mineral,
batubara, panas bumi, migas) . Sektor pertambangan, khususnya pertambangan
umum, menjadi isu yang menarik khususnya setelah Orde Baru mulai mengusahakan
sektor ini secara gencar. Pada awal Orde Baru, pemerintahan saat itu memerlukan
dana yang besar untuk kegiatan pembangunan, di satu sisi tabungan pemerintah
relatif kecil, sehingga untuk mengatasi permasalahan tersebut pemerintah
mengundang investor-investor asing untuk membuka kesempatan berusaha
seluas-luasnya di Indonesia.
Adanya
kegiatan pertambangan ini mendorong pemerintah untuk mengaturnya dalam
undang-undang (UU). UU yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan, UU No.
11/1967 tentang Pokok-pokok Pengusahaan Pertambangan. Dalam UU tersebut
pemerintah memilih mengembangkan pola Kontrak Karya (KK) untuk menarik
investasi asing. Berdasarkan ketentuan KK, investor bertindak sebagai
kontraktor dan pemerintah sebagai prinsipal. Di dalam bidang pertambangan tidak
dikenal istilah konsesi, juga tidak ada hak kepemilikan atas cadangan bahan
galian yang ditemukan investor bila eksploitasi berhasil. Berdasarkan KK,
investor berfungsi sebagai kontraktor. Pertambangan dapat didefinisikan sebagai berikut :
1. Pertambangan adalah kegiatan untuk
mendapatkan logam dan mineral dengan cara hancurkan gunung, hutan, sungai, laut
dan penduduk kampung.
2. Pertambangan adalah kegiatan paling
merusak alam dan kehidupan sosial yang dimiliki orang kaya dan hanya
menguntungan orang kaya.
3. Pertambangan adalah lubang besar yang
menganga dan digali oleh para pembohong (Mark Twian)
4. Pertambangan adalah industri yang
banyak mitos dan kebohongan
Ada beberapa fase yang harus dilalui oleh perusahaan sebelum melakukan eksploitasi. Saat proses tersebut di lalui oleh perusaan, maka saat itu pula beredar mitos-mitos pertambangan di masyarakat.
Ada beberapa fase yang harus dilalui oleh perusahaan sebelum melakukan eksploitasi. Saat proses tersebut di lalui oleh perusaan, maka saat itu pula beredar mitos-mitos pertambangan di masyarakat.
B. Permasalahan Lingkungan Dalam Pembangunan
Pertambahan Energi
Masalah-masalah
lingkungan dalam pembangunan lahan pertambangan dapat dijelaskan dalam berbagai
macam hal. Berikut ini adalah maslah lingkungan dalam pembangunan lahan
pertambangan:
1. Menurut jenis yang dihasilkan
di Indonesia terdapat antara lain pertambangan minyak dan gas bumi, logam-logam
mineral antara lain seperti timah putih, emas, nikel, tembaga, mangan, air
raksa, besi, belerang, dan lain-lain dan bahan-bahan organik seperti batubara,
batu-batu berharga seperti intan, dan lain- lain.
2. Pembangunan dan pengelolaan
pertambangan perlu diserasikan dengan bidang energi dan bahan bakar serta
dengan pengolahan wilayah, disertai dengan peningkatan pengawasan yang
menyeluruh.
3. Pengembangan dan pemanfaatan
energi perlu secara bijaksana baik itu untuk keperluan ekspor maupun penggunaan
sendiri di dalam negeri serta kemampuan penyediaan energi secara strategis
dalam jangka panjang. Sebab minyak bumi sumber utama pemakaian energi yang
penggunaannya terus meningkat, sedangkan jumlah persediaannya terbatas. Karena
itu perlu adanya pengembangan sumber-sumber energi lainnya seperti batu bara,
tenaga air, tenaga air, tenaga panas bumi, tenaga matahari, tenaga nuklir, dan
sebagainya.
4. Pencemaran lingkungan sebagai
akibat pengelolaan pertambangan umumnya disebabkan oleh faktor kimia, faktor
fisik, faktor biologis. Pencemaran lingkungan ini biasanya lebih dari pada
diluar pertambangan. Keadaan tanah, air dan udara setempat di tambang mempunyai
pengarhu yang timbal balik dengan lingkunganya. Sebagai contoh misalnya
pencemaran lingkungan oleh CO sangat dipengaruhi oleh keaneka ragaman udara,
pencemaran oleh tekanan panas tergantung keadaan suhu, kelembaban dan aliran
udara setempat.
5. Melihat ruang lingkup
pembangunan pertambangan yang sangat luas, yaitu mulai dari pemetaan,
eksplorasi, eksploitasi sumber energi dan mineral serta penelitian deposit
bahan galian, pengolahan hasil tambang dan mungkin sampai penggunaan bahan
tambang yang mengakibatkan gangguan pad lingkungan, maka perlua adanya
perhatian dan pengendalian terhadap bahaya pencemaran lingkungan dan perubahan
keseimbangan ekosistem, agar sektor yang sangat vital untuk pembangunan ini
dapat dipertahankan kelestariannya.
6. Dalam pertambangan dan
pengolahan minyak bumi misalnya mulai eksplorasi, eksploitasi, produksi,
pemurnian, pengolahan, pengangkutan, serta kemudian menjualnyatidak lepas dari
bahaya seperti bahaya kebakaran, pengotoran terhadap lingkungan oleh
bahan-bahan minyak yang mengakibatkan kerusakan flora dan fauna, pencemaran
akibat penggunaan bahan-bahan kimia dan keluarnya gas-gas/uap-uap ke udara pada
proses pemurnian dan pengolahan.
C. Cara Pengelolaan Pembangunan
Pertambangan
Sumber
daya bumi di bidang pertambangan harus dikembangkan semaksimal mungkin untuk
tercapainya pembangunan. Maka perlu adanya survey dan evaluasi yang
terintegrasi dari para alhi agar menimbulkan keuntungan yang besar dengan
sedikit kerugian baik secara ekonomi maupun secara ekologis. Penggunaan
ekologis dalam pembangunan pertambangan sangat perlu dalam rangka meningkatkan
mutu hasil pertambangan dan untuk memperhitungkan sebelumnya pengaruh aktivitas
pembangunan pertambangan pada sumber daya dan proses alam lingkungan yang lebih
luas.
Segala
pengaruh sekunder pada ekosistem baik local maupun secara lebih luas perlu
dipertimbangkan dalam proses perencanaan pembangunan pertambangan, dan
sedapatnya evaluasi sehingga segala kerusakan akibat pembangunan pertambangan
ini dapat dihindari atau dikurangi, sebab melindungi ekosistem lebih mudah
daripada memperbaikinya. Dalam pemanfaatan sumber daya pertambangan yang dapat
diganti perencanaan, pengolahan dan penggunaanya harus hati-hati seefisien
mungkin. Harus tetap diingat bahwa generasi mendatang harus tetap dapat
menikmati hasil pembangunan pertambangan ini.
D. Kecelakaan di Pertambangan
Usaha
pertambangan adalah suatu usaha yang penuh dengan bahaya. Kecelakaan-kecelakaan
yang sering terjadi, terutama pada tambang-tambang yang lokasinya jauh dari
tanah. Kecelakan baik itu jatuh, tertimpa benda-benda, ledaka-ledakan maupun
akibat pencemaran atau keracunan oleh bahan tambang. Oleh karena itu
tindakan-tindakan penyelamatan sangatlah diperlukan, misalnya memakai pakaian
pelindung saat bekerja dalam pertambangan seperti topi pelindung, boot, baju
kerja, dan lain-lain.
Dalam rangka menghindari terjadinya kecelakaan pencemaran lingkungan dan gangguan keseimbangan ekosistem baik itu berada dalam lingkungan pertambangan ataupun berada di luar lingkungan pertambangan, maka perlu adanya pangawasan lingkungan terhadap:
Dalam rangka menghindari terjadinya kecelakaan pencemaran lingkungan dan gangguan keseimbangan ekosistem baik itu berada dalam lingkungan pertambangan ataupun berada di luar lingkungan pertambangan, maka perlu adanya pangawasan lingkungan terhadap:
1. Cara pengolahan pembangunan dan
pertambangan
2. Kecelakaan pertambangan
3. Penyehatan lingkungan pertambangan
4. Pencemaran dan penyakit-penyakit yang
mungkin timbul
Contoh sederhana karena kecelakaan kerja
adalah terjadinya lumpur lapindo yang terdapat di Porong, Sidoarjo, Jawa timur.
Tragedi semburan lumpur lapindo yang terjadi beberapa tahun silam, setidaknya
menjadi\ bukti adanya kelalaian pekerja tambang minyak yang lupa menutup bekas
lubang untuk mengambil minyak bumi. Semburan di Porong, Sidoarjo bukan fenomena
baru di kawasan Jawa Timur. Fenomena yang sama terjadi di Mojokerto, Surabaya,
Gunung Anyar, Rungkut, Purwodadi, Jawa Tengah.
E. Penyehatan Lingkungan
Pertambangan
Program
lingkungan sehat bertujuan untuk mewujudkan mutu lingkungan hidup yang lebih
sehat melalui pengembangan system kesehatan kewilayahan untuk menggerakkan
pembangunan lintas sektor berwawasan kesehatan. Adapun kegiatan pokok untuk
mencapai tujuan tersebut meliputi:
1. Penyediaan sarana air bersih
dan sanitasi dasar
2. Pemeliharaan dan pengawasan kualitas
lingkungan
3. Pengendalian dampak risiko
lingkungan
4. Pengembangan wilayah sehat.
Pencapaian
tujuan penyehatan lingkungan merupakan akumulasi berbagai pelaksanaan kegiatan
dari berbagai lintas sektor, peran swasta dan masyarakat dimana pengelolaan
kesehatan lingkungan merupakan penanganan yang paling kompleks, kegiatan
tersebut sangat berkaitan antara satu dengan yang lainnya yaitu dari hulu
berbagai lintas sektor ikut serta berperan (Perindustrian, KLH, Pertanian, PU
dll.) baik kebijakan dan pembangunan fisik dan departemen Kesehatan sendiri
terfokus kepada pengelolaan dampak kesehatan.
F. Pencemaran dan
Penyakit-Penyakit yang Mungkin Timbul Karena Aktivitas Pertambangan
Usaha
pertambangan memang sangat berperan penting bagi jaman sekarang. Soalnya semua kehidupan
di bumi ini menggunakan bahan-bahan yang berasal dari pertambangan. Contohnya:
1. Biji besi digunakan sebagai
bahan dasar membuat alat-alat rumah tangga, mobil, motor, dll
2. Alumunium digunakan sebagai
bahan dasar membuat pesawat
3. Emas digunakan untuk membuat
kalung, anting, cincin
4. Tembaga digunakan sebagai bahan
dasar membuat kabel
5. Masih banyak lagi seperti
perak, baja, nikel, batu bara,timah,pasir kaca, dll.
Seperti
yang dikatakan bahwa dimana ada suatu aktivitas pasti disitu ada kerusakan
lingkungan. Kerusakan lingkungan di pertambangan yaitu:
1. Pembukaan lahan secara
luas dalam masalah ini biasanya investor membuka lahan besar-besaran, ini
menimbulkan pembabatan hutan di area tersebut. Di takutkan apabila area ini
terjadi longsor banyak memakan korban jiwa. Sedikitnya ialah terjadi penyakit
yang mengganggu saluran pernafasan.
2. Menipisnya SDA yang tidak bisa
diperbarui. Hasil petambangan merupakan Sumber Daya yang tidak dapat
diperbarui lagi. Ini menjadi kendala untuk masa-masa yang akan datang.
3. Masyarakat dipinggir area
pertambangan menjadi tidak nyaman. Biasanya pertambangan membutuhkan
alat-alat besar yang dapat memecahkan telinga. Dan biasanya kendaraan
berlalu-lalang melewati jalanan warga. Dan terkadang warga menjadi kesal.
4. Pembuangan limbah pertambangan
yang tidak sesuai tempatnya. Dari sepenggetahuan saya bahwa ke banyakan
pertambangan banyak membuang limbahnya tidak sesuai tempatnya. Biasanya mereka
membuangnya di kali, sungai, ataupun laut. Limbah tersebut tak jarang dari
sedikit tempat pertambangan belum di filter. Hal ini mengakibatkan rusaknya di
sector perairan dan mengakibatkan penyakit pencernaan.
5. Pencemaran udara atau polusi
udara. Di saat pertambangan memerlukan api untuk meleburkan bahan mentah,
biasanya penambang tidak memperhatikan asap yang di buang ke udara. Hal ini
mengakibatkan rusaknya lapisan ozon.
DAFTAR PUSTAKA
www.gunadarma.ac.id
staffsite.gunadarma.ac.id
baak.gunadarma.ac.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar