I.
Aliran Uang (Cash
Flow) dan Penyusunannya
1.
Pengertian Aliran
Uang
Aliran Uang (Cash Flow) adalah aliran masuk
dan aliran keluar uang atau setara uang (cash equivalent) atau investasi yang
sifatnya sangat likuid, berjangka pendek dan yang cepat dapat di jadikan uang
dalam jumlah tertentu tanpa menghadapi resiko perubahan nilai yang signifikan
(Ikatan Akuntan Indonesia 2004 : 2.2).
Aliran Uang adalah aliran uang masuk operasi
dengan pengeluaran yang dibutuhkan untuk mempertahankan aliran uang operasi
dimasa mendatang (Brigham dan Houston 2001 : 47)
Dari kedua pengertian di atas, dapat
disimpulkan bahwa Aliran Uang adalah aliran uang masuk dan aliran uang keluar
atau setara uang dalam periode tertentu yang berjangka pendek dalam pengelolaan
uang yang dimiliki perusahaan